beberapa aspek etika bisnis islam
MAKALAH
ETIKA BISNIS
“ETIKA
BISNIS DALAM ISLAM”
DISUSUN
OLEH :
1.
MESYA
SANDRINA PINANTI (14215145)
2.
RAUDATUL JANNAH (15215689)
3.
SONIA
SYAFUTRI (16215656)
3EA15
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita
semua, sehingga berkat karunia-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Eika Bisnis Dalam Islam”.
Dalam penyusunan
makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak
yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini. Penulisan makalah ini bertujuan untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis di Universitas
Gunadarma.
Dalam penyusunan
makalah ini kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun
sendiri maupun kepada pembaca umumnya. Kami mohon maaf apabila ada
kekurangan maupun kesalahan pada penulisan makalah ini untuk itu kami
berterima kasih apabila pembaca memberi saran atau kritikan kepada kami.
Depok, 5 Maret 2018
Penyusun,
DAFTAR
ISI
Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami.............................................................. 4
Kasus Yang Terjadi Dalam Teori Ethical
Egoism dan Teori Relative........... 5
Pengertian Dentology.................................................................................... 6
Pengertian Profesi.......................................................................................... 7
Pengertian Kode Etik.................................................................................... 8
Tujuan Kode Etik.......................................................................................... 9
Daftar Pustaka............................................................................................... 11
A. Beberapa
aspek etika bisnis islami
1.
Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam
hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam
sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat
curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan.
Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau
menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam
berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis
adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan
kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan
sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
“Dan sempurnakanlah
takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah
yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di
dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali
pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat
Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi
dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat
dengan takwa.”
3.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia
untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas
dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya
melalui zakat, infak dan sedekah.
4.
Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
5.
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks
ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua
unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan.
B. Kasus
yang Terjadi dalam Teori Ethical Egoism dan Teori Relativisme
1. ETHICAL
EGOISM
Ethical
Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan
orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara
langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical Egoism adalah
berbeza dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah
dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur
yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu
tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang
individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang
kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau
mempunyai kepentingan diri.
Teori Ethical
Egoism, teori ini hanya melihat terhadap si pelaku sendiri. Teori ini
mengajarkan bahwa benar atau salah suatu perbuatan yang dilakukan oleh
seseorang diukur dari dampak baik atau buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan
terhadap orang itu sendiri (Munir Fuady, 1999;19).
Kategori etikal
·
Individual :Melakukan perkara berfaedah
untuk kepentingan diri.
·
Personal : Tindakan yang perlu dilakukan untuk
kepentingan seseorang
·
Universal : Semua orang perlu bertindak pada jalan
berfaedah untuk diri sendiri
Contoh etikal egoisme
Ø Menyelamatkan
mangsa lemas – walaupun perkara ini adalah membahayakan diri sendiri namun
demikian ganjaran dalam bentuk wang atau penghormatan dalam memotivasikan
individu dalam melaksanakan perkara tersebut.
Ø Pergi
ke luar negara untuk membantu mangsa peperangan – walaupun perlu mengorbankan
masa dan tenaga namun oleh kerana ganjaran dan tajaan yang disediakan oleh
pihak tertentu maka seseorang dapat melaksanakan perkara ini.
2. RELATIVISME
Relativisme berasal dari kata Latin,
relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara
umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral,
agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena
faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme
berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung
pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut
oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum
Skeptik.makna relativisme seperti yang tertera dalam Ensiklopedi Britannica
adalah doktrin bahwa ilmu pengetahuan, kebenaran dan moralitas wujud dalam
kaitannya dengan budaya, masyarakat maupun konteks sejarah, dan semua hal
tersebut tidak bersifat mutlak. Lebih lanjut ensiklopedi ini menjelaskan bahwa
dalam paham relativisme apa yang dikatakan benar atau salah; baik atau buruk
tidak bersifat mutlak, tapi senantiasa berubah-ubah dan bersifat relatif
tergantung pada individu, lingkungan maupun kondisi sosial.
C.
Pengertian
Deontology
Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti
kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika
deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan
namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini
adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini
menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah
persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk
dari sudut pandang lain.
D. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Berikut beberapa
istilah profesi yang dikemukakan oleh para ahli :
v SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
v HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya.
v DANIEL
BELL (1973)
Profesi
adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang
diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat
yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan
tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan
moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
v PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi
adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
v KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
v K.
BERTENS
Profesi
adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama.
v SITI
NAFSIAH
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah
hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain
(orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan,
profesionalisme, dan tanggung jawab.
v DONI
KOESOEMA A
Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu
hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus
untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
E. Pengertian
Kode Etik
Kode
etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara
tertulis dan dengan tegas menyatakan yang baik dan juga benar, serta apa yang
tidak benar dan juga tidak baik bagi profesional. Atau secara singkat definisi
dari kode etik adalah suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di
dalam melakukan suatu kegiatan ataupun suatu pekerjaan. Kode etik juga
merupakan suatu pola aturan atau tata cara sebagai pedoman untuk
berperilaku.Pengertian lain dari kode etik ialah suatu aturan yang tertulis,
secara sistematik dengan sengaja di buat dengan berdasarkan prinsip-prinsip
moral yang ada serta ketika dibutuhkan bisa di fungsikan sebagai alat yang
dapat digunakan menghakimi berbagai macam dari tindakan yang pada umumnya
dinilai menyimpang dari kode etik yang ada.
F. Tujuan
Kode Etik
Dalam
pembentukan kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu, agar profesional
dapat memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada para pemakai ataupun para
nasabahnya. Dengan adanya kode etik ini akan dapat melindungi dari perbuatan
yang tidak profesional. Ketaatan dari tenaga profesional terhadap kode etik
yang ada merupakan sebuah ketaatan yang naluriah, yang sudah bersatu dengan
pikiran, jiwa dan juga perilaku dari tenaga profesional.
Prinsip-Prinsip Etika
Profesi
1.
Prinsip tanggung jawab, Seorang
profesional harus betanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
- Prinsip keadilan, Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
- Prinsip otonomi, Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
- Prinsip integritas moral, Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Selanjutnya,
seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara
benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku
pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang
melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
a)
Komitmen Tinggi.
Seorang
profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang
dilakukannya.
b)
Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang
profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya
sendiri.
c)
Berfikir Sistematis.
Seorang
profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan
belajar dari pengalamannya.
d)
Penguasaan Materi
Seorang
profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang
sedang dilakukannya.
e)
Menjadi bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya
seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan
profesinya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://alamandausm.blogspot.co.id/2014/01/teori-egoisme_7.html
Komentar
Posting Komentar